Hasil Lokakarya SIM
Lokakarya
Lokakarya pada tanggal 13 Oktober 2009 berjalan begitu alot, untuk waktu sama seperti hari pertama, namun metode dibagi dua komisi, yaitu :
1. Komisi A : Memusyawarahkan tentang pembelanjaan dan rencana biaya pembelanjaan sekolah,
2. Komisi B : Perumusan Protab (Peraturan dan tata tertib SIM)
Dari hasil pantauan kedua komisi ini cukup beragam dalam pendapat sekalipun untuk pengarahan draf yang akan dibahas telah tertera, termen pertama dari jam 14:00 s/d 17:30 Cuma beberapa yang dihasilakan untuk disidangkan dipleno, akhirnya disekor untuk dilanjutkan ketermen kedua jam 19:30 s/d 21:00.
Dan untuk hasil pleno komisi A yang secara bersama disahkan oleh Peminpin Rapat Pleno yang kali ini langsung ketua Yasim Yth. Bpk. Roisudin Bakri, S.Ag.
PROGRAM SEKOLAH INDONESIA MAKKAH DAN RAPBS
A. PROGRAM KURIKULUM
1. Lokakarya pengembangan mutu guru di awal tahun awal tahun ajaran serta (penyiapan kalender pendidikan, hand out pembelajaran, pembatasan materi, pembagian tugas mengajar, penjadwalan, perencanaan, dan penyusunan tes) perkiraan dana: SR:10.000,- anggaran Block Grant.
2. Ulangan umum semester ganjil dan genap ( penyusunan soal, penggandaan soal, pengawasan, pengoreksian, penulisan raport, dan pembagian raport), dana:SR:16.000,- anggaran Wali Murid.
3. Acara kenaikan kelas dan perpisahan, Anggaran SR:16.000,- (Sumber dana Yasim,Wali Murid dan sponsor)
4. Bimbingan belajar untuk pemantapan materi kelas akhir dari awal tahun ajaran (VI dan IX), dana: SR.9.000,- anggaran Wali Murid.
5. Pelaksanaan ujian akhir sekolah dan UN (honor penguji praktek,) anggaran SR.3.000,- dari Wali Murid.
6. Penentuan dan pegelolaan buku pengangan siswa pada awal semester II untuk tahun pelajaran yang akan datang, anggaran SR.1.000,- dari BLOCK GRANT
B. PROGRAM PEMBINAAN MINAT BAKAT DAN POTENSI SISWA
1. Pelatihan dasar kepemimpinan siswa dan pemilihan pengurus OSIS,anggaran SR.1.000,- dari Yasim.
2. Pelaksanaan dan bimbingan program OSIS, anggaran SR.2.000,- dari Yasim.
3. Pengembangan bakat dan ekstrakurikuler (untuk kelas1-5 dan 7-8), anggaran SR.6.000,- dari Block Grant.
4. Pembinaan kerohanian dan optimalisasi sholat berjam'ah serta kegiatan hari besar Islam,anggaran SR.300,- dari Yasim.
5. Studi banding rihlah Ilmiah (akhir semester ganjil),anggaran SR.2.000,- dari Yasim.
6. Pembinaan siswa dalam kreasi seni untuk acara kenaikan kelas dan perpisahan, anggaran SR.2.000,- dari Yasim.
7. Program kreasi seni untuk murid TK, anggaran SR.4.000,- dari Yasim dan Wali Murid.
C. PROGRAM SARANA, PRASARANA DAN TATA USAHA SEKOLAH
1. Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah, anggaran SR.1.000,- dari Yasim
2. perawatan dan penjagaan sarana dan prasarana, anggaran SR.2.000,- dari ICT.
3. Optimalisasi laboratotrium computer dan LAN oleh Kepala Lab, anggaran SR.30.000,- dari Block Grant.
4. Optimalisasi dan pengadaan alat-alat dan bahan laboratorium matematika dan IPA oleh Kepala Lab, 2.000,- dari ICT.
5. Optimalisasi laboratorium keislaman, dekorasi mushola dan mading sekolah, anggaran SR.3.000,- dari ICT.
6. Optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan websites sekolah oleh tim websites yang ditunjuk, anggaran SR.3.000,- dari ICT.
7. Pengadaan ATK Sekolah, anggaran SR.36.000,- dari Yasim dan ATDIKBUD.
8. Pengadaan alat dan bahan kebersihan, anggaran disesuaikan kebutuhan dari Yasim.
D. PROGRAM SOSIALIASI, PRESTASI, PRESTISE DAN PENGEMBANGAN SEKOLAH
1. Pembentukan forum komunikasi wali murid dan tokoh masyarakat, anggaran SR.2.000,-Block Grant,
2. Rapat umum wali murid dan SIM serta yayasan, anggaran SR.2.000,-dari Yasim
3. Pengajian dan pembinaan rohani guru dan pengelola setiap bulan (kajian kitab yang di adakan triwulan), anggaran SR.1.000,- dari Yasim
4. musyawarah guru mata pelajaran serumpun secara berkala, anggaran SR.2.000,-dari Yasim
5. Pemberian pinjaman dan subsidi pemantapan program sertifikasi guru secara bertahap, anggaran disesuaikan dari Yasim.
6. pendanaan penelitian tindakan kelas bagi team guru kreatif dan potensial, anggaran SR.6.500,- dari Block Grant.
7. Silaturahim SIM dan YASIM (komunikasi, evaluasi, kritik dan saran) /triwulan, anggaran dikondisikan
8. penyelesaian legal aspek sekolah baik NSS dari diknas maupun izin operasional pemerintah setempat, anggaran dikondisikan
9. pengadaan buku paket asli secara professional dibawah koordinasi bidang usaha YASIM, anggaran dikondisikan
10. pemberian reward bagi guru dan pengelola teladan tiap tahun.
Disyahkan di Makkah, 13 Oktober 2009
Pimpinan Sidang Pleno
Ttd
Roisudin Bakri, S.Ag.
Komisi A
Pimpinan rapat: Abdullah Qothub
Sekretaris : Budi Rahman,S.Pd.
Anggota:
1. Ahmad Fuad
2. Ayu Puspita, AMD.
3. Hanafi
4. Herdi Hendrawan, S.Ag.
5. Imas Alawiyah, S.Pd.
6. Siti Sholihah, S.Ag.
7. Ust. H.Abdul Halim
8. Hendri Hendrawan, S.Ag.
9. Setiyarko, SE.
10. Sudahri, S.Pd.
11. Nazmah
12. DanYang Lainnya.
Sementara Hasil Komisi B tidak bisa di plenokan pada tanggal 13 Oktober 2009, akhirnya karena waktu yang begitu berlalut serta alotnya pendapat dari masing-masing anggota disidang plenokan pada tanggal 14 Oktober 2009. Dan telah disahkan oleh Pimpinan Rapat Pleno Roisudin Bakri,S.Ag.:
PERATURAN DAN KETETAPAN SEKOLAH INDONESIA MAKKAH
1. Jumlah kewajiban mengajar guru 27 jam pelajaran per minggu
2. Pendapatan guru terdiri dari:
a. Gaji pokok : sama standar menurut yasim
b. Tunjangan berdasarkan aspek: pendidikan, pengabdian, jabatan struktural
c. Insentif : prestasi, kelebihan mengajar, penugasan, bimbingan siswa
(Jabatan struktural : kepsek, wakasek kurikulum, wakasek sarana dan prasarana, wakasek kesiswaan, wakasek humas, Kepala TU, koordinator laboratorium dan wali kelas)
3. Guru yang sakit berat atau operasi berhak mendapat subsidi pengobatan dari yayasan
4. Seluruh civitas akademika SIM selalu menjaga dan mempertahankan kekompakan dalam segala hal yang produktif
5. Seluruh civitas akademika SIM selalu mengutamakan disiplin dalam segala hal yang positif
6. Civitas akademika SIM selalu membudayakan musyawarah dalam setiap pemecahan masalah
7. Setiap guru mengutamakan dan memperbanyak praktek/ keteladanan dalam mengajar
8. Perlu dibentuk forum komunikasi wali murid dan tokoh masyarakat
9. Seluruh civitas akademika SIM diberikan cuti audah setiap 2 tahun sekali di awal tahun pelajaran maksimal 2 bulan efektif tanpa gaji.
Kepsek dapat cuti setelah mendapat rekomendasi dari yayasan dan memandatkan tugasnya kepada wakasek secara tertulis.
10. Tidak boleh cuti di tengah tahun pelajaran kecuali alasan syar’i.
11. Seluruh civitas akademika SIM yang absen karena yang bersangkutan atau anaknya sakit dengan pemberitahuan, tidak dipotong gaji ( maksimal 3 hari).
12. Seluruh civitas akademika SIM sekolah yang absen karena mengurus paspor yang bersangkutan tidak dipotong gaji ( hanya 1 hari)
13. Seluruh civitas akademika SIM sekolah yang absen karena mengurus iqomah yang bersangkutan (hanya satu hari) tidak dipotong gaji kecuali kafil di luar Makkah( maksimal 5 hari efektif)
14. Libur haji diperpanjang dengan mengatur atau mengurangi libur akhir tahun
15. Seluruh civitas akademika SIM selalu membudayakan saling menghargai dan menghormati sesama
16. Sekolah memberikan fasilitas air minum bagi seluruh civitas sekolah( murid dan guru)
17. Perlu ada upaya untuk menaikan gaji guru
18. Diberikan ijin absen berkabung (aza wafat ortu/ anak selama 3 hari) tanpa pemotongan gaji
19. Guru yang cuti melahirkan selama 40 hari efektif diberikan gaji 50 % untuk dua kali proses melahirkan
20. Pembina SIM dan Yasim memberikan otonomi kepada sekolah melalui kepsek secara wajar dan layak untuk melakasanakan program sekolah yang telah dikoordinasikan
21. Seluruh civitas akademika SIM selalu mengutamakan membudayakan mekanisme tahapan koordinasi yang baik agar tidak terjadi stagnasi atau kesalahan prosedur kerja
22. Seluruh civitas akademika SIM selalu mensosialisasikan pemahaman dan penerapan kode etik guru atau kode etik pegawai
23. Kepala sekolah setiap mengambil keputusan harus berdasarkan asas musyawarah mufakat dengan para guru sebelum dikoordinasikan kepada yayasan.
24. Segala bentuk penerimaan bantuan dilaporkan kepada yayasan.
Makkah, 14 Oktober 2009
Pemimpim Sidang Pleno
Ttd
Roisudin Bakri, S.Ag
Komisi B
Pimpinan rapat : Ir.Sinsin Rosyidin
Sekretaris : Sutriyanti, S.Pd.
Anggota :
1. Roisudin Bakri,S.Ag
2. Sahlun Abdul Karim
3. Kholil Abdul Jalil
4. Zaenal Fatah,S.H.
5. Komaruddin
6. Drs.Ujang Hasanudin
7. Siti Sa’adah Cecep,S.Ag
8. Siti Rahmawati,S.Ag.
9. Rofiyyatun
10. Raudoh
11. Ahmad Mujtaba, S.Hum.
12. Ahmad Hilwan Usmani,
13. Dan Yang Lainnya.